Mataram–Dimensi. Setelah beberapa kali di halangi pihak kopolisian. Aksi demonstrasi Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) aliansi Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) berhasil menduduki aula sidang gedung DPRD. Rabu, 27 Januari 2021.
Masa aksi sempat beberapa kali masa aksi dibenturkan dengan pihak kepolisian karena mencoba untuk menerobos gerbang masa aksi juga menutup jalan raya. Hal demikian masa aksi di beri ruang untuk masuk kedalam gedung dan menduduki aula sidang pleno. Masa aksi di batasi untuk masuk ke dalam gedung DPRD demi dilakukan pencegahan penyebaran Covid-19, dalam aula sidang pleno DPRD langsung di moderator oleh Julhaf Riansyah, selaku Korlap I dan di sambut baik oleh Sekretaris DPRD NTB bapak Mahdi Muhammad. “ini sebenarnya bukan tugas saya karena saya bukan anggota DPR, disini saya sebagai Sekwan, karena Pimpinan dan anggota DPRD tidak dapat hadir karena ada agenda turun lapangan di kabupaten kota jadi tidak mengapa semua aspirasi adik-adik saya serap semuanya dan akan saya sampaikan pada para pimpinan dan anggota DPRD NTB.” Ucapnya.
Dilihat secara geografis pembabatan hutan yang ada di wilayah NTB ini terus terjadi bahkan sudah melewati batas, terjadi illegal loging karena kurangnya perhatian dan penegasan dari pihak pemerintah tehadap kebijakan yang berlaku. Kelangkaan pupuk juga dari tahun ke tahun ini semakin membias di tengah masyarakat terlebih lagi bahwa masyarakat NTB ini bermayoritas petani dan membutuhkan pupuk untuk menyuburkan tanaman yang ia tanami, sementara itu sistem pendidikan di masa pandemi Covid 19 yang tidak efektif dalam proses belajar mengajar yang seharusnya mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Illegal loging ini sangat berdampak pada masyarakat karena pada musim hujan terjadi banjir dimana-mana, terutama di Bima dan Dompu, kelangkaan pupuk serta naiknya harga (pupuk, red) sangatlah memberatkan petani serta sitem pendidikan yang sangat tidak sesuai dengan harapan dan cita-cita bangsa, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan kami berharap pihak DPRD NTB bisa menghadirkan solusi untuk memecahkan masalah kita sekarang ini.”Jelasnya Abdul Puasa, selaku kordum DPM Undikma.
Imansyah, selaku ketua BEM Universitas Muhammadiyah Mataram juga menilai bahwa pemerintah tidak mampu mengakomodir masarakat yang ada, menghendel masalah kebutuhan masarakat sehingga yang terjadi adalah apa yang menguntungkan itu yang di lakukan oleh masyarakat dan tidak ada pengawalan dari pihak pemerintah terkait masalah ini.
Sekwan, menanggapi terkait aspirasi ini bahwa illegal loging dan kelangkaan pupuk bukanlah hal yang baru tapi ini adalah masalah yang sering terjadi.
“Pada tahun 1993 saya pergi ke tambora dan orang disana di pagi hari membawa gergaji mesin atau sensor untuk melakukan penebangan pohon di hutan dan pada saat itu sudah ada illegal loging. Demo itu bagus adik-adik tapi akan lebih bagus lagi ketika kalian langsung pada dinas yang menanganinya contohnya, kelangkaan pupuk bisa langsung ke dinas pertanian supaya cepat.” Jelasnya
Sekwan, juga menambahkan terkait prosedur atau langkah-langkah yang ada di DPRD ini. “Kalau di DPRD ini prosesnya lama, bisa saja DPRD memanggil Dinas-dinas ini tapi DPRD tidak punya kekuatan yang punya kekuatan adalah Gubernur kami hanya memanggil dan menyampaikan, ekskusinya tergantung dinas terkait dan Gubernur. Saran saya kedepan kalau bisa langsung ke OPD (organisasi perangkat daerah, red) tehnis mengenai tuntutan tadi tapi DPRD tetap menindaklanjuti sesuai dengan SOP yang ada di DPRD.” Tambahnya.
Setelah usai audiensi Sekwan membuat surat pernyataan kepada masa aksi sebagai acuan atau bukti bahwa tuntutan mereka di terima dan akan di sampaikan pada para pimpinan dan anggota DPRD NTB. Masa aksipun keluar dengan tertib dan melanjutkan aksinya di Kapolda.(Nemo).
0 Comments