Iklan

Mahasiswa yang Wisuda; Akan Kemanakah Bantuan UKT Kami?

Dok. Gambar ilustrasi dari Google.

Mataram-Dimensiummat.com. belakangan ini mahasiswa universitas muhammadiyah mataram ramai membicarakan surat edaran Rektor Nomor:85/II.3.AU/O/KEP/II/2021 tentang bantuan UKT tahap ke dua, pasalnya banyak nama mahasiswa yang akan di wisuda pada periode maret ini.(18/03/21).

Banyak mahasiswa yang merasa senang dengan surat keputusan rektor UMMAT tentang bantuan UKT, disisi lain banyak mahasiswa yang juga bingung akan surat edaran tersebut. Pasalnya mereka adalah mahasiswa yang sudah Yudisium dan akan di wisuda pada tanggal 25 mendatang. 

"Kami sudah yudisium dan sudah melunasi uang wisuda, lantas kemanakah bantuan itu akan di salurkan? " Ujar A (Inisial,rid) salah satu calon wisudawan dari Prodi Bahasa Inggris.

Beberapa waktu lalu seluruh mahasiswa FISIPOL juga yang mendapatkan bantuan UKT dan sudah yudisium meminta kepada rektor agar bantuan tersebut bisa di alihkan pada Uang Wisuda. 

Saat diwawancarai wartawan Dimensi Hafsah, Selaku Wakil Rektorat III UMMAT menyatakan. "Pemerintah memberikan hak spp kepada mahasiswa semester genap, jadi spp semester genap tetap di bayar oleh peserta yudisium yang sekarang, maka keputusan pemerintah dan ini bukan keputusan Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) memberikan keputusan uang kuliah tunggal (UKT) yang dapat adalah mahasiswa yang menerima pada semester ganjil." Ungkapnya.

"Kebijakan UKT kalo periodesasi pendapatannya sama dengan pelayanan perempuan dan anak (PPA) dua semester, maka itu juga dapatnya dua semester, nah apakah bisa di klaim sekarang? Rektor belum bisa memutuskan untuk mengklaim, karena pemerintah belum mencairkan sampai detik ini, jika uang kuliah tunggal (UKT) belum cair sampai mahasiswa wisuda ya berarti tidak dapat, kalo sudah cair nanti kita akan umumkan bahwa sudah cair, maka kita bisa mengklaim untuk pembayaran spp, bagi yang sudah yudisium atau wisuda, bagi yang akan wisuda." Jelasnya.

Ia juga menambahkan untuk persoalan nama sudah clear, tidak bisa lagi di rubah lagi "kita sudah usulkan dan debat berapa kali rapat lewat via zoom, tapi tidak bisa di rubah karena itu sudah kebijakan Presiden RI, jadi tidak bisa dengan mudah untuk merubah kebijakannya" Tambahnya.

Ia juga berharap agar mahasiswa UMMAT tidak lagi mempersoalkan hal tersebut karena kasihan pada teman-teman yang sudah memiliki nama dan kalau di ributkan terus pemerintah tidak akan mendapatkan bantuan untuk nama yang sudah ada, nanti sama-sama rugi jadi kasihan teman-temannya. (Wace).

Post a Comment

0 Comments