Iklan

Kisruh Pemilihan BEM Fakultas Hukum, Adanya Dugaan yang Tidak Prosedural

Sumber gambar: google/Ngelmu.com


Mataram-Dimensiummat.com. Pada hari Minggu, 11 April kemarin. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) oleh Dimansyah Arianto melalui akun resmi WhatsApp pribadinya memposting sebuah gambar bertajuk ucapan Selamat dan Sukses kepada calon ketua BEM yang telah lolos verifikasi Komite Pemilu Raya Mahasiswa (KPRM) Fakultas Hukum. Senin, (12/4).

Postingan ini sontak menimbulkan pro dan kontra dikalangan mahasiswa Fakultas Hukum UMMAT. Pasalnya penetapan calon ketua BEM dan calon wakil ketua BEM Fakultas Hukum. Tanpa ada informasi dan laporan pertanggung jawaban. Hal itu di ungkapkan oleh mahasiswa berinisial S-W.

"Tiba-tiba sudah terpilih Ketua BEM Fakultas Hukum UMMAT priode 2021-2022. Mereka memanfaatkan kondisi ditengah kita secara kolektif sibuk melawan Virus Corona, tapi BEM fakultas Hukum UMMAT menunjukan kerja kelompok yang cermat dan terkesan terburu-buru,"ungkapnya.

Namun Dimansyah membantah melalui akun WhatsApp pribadinya saat di wawancarai oleh wartawan Dimensi, kaitanya dengan keterbukaan informasi yang sudah di publikasikan di Facebook maupun WhatsApp.

"Sudah jelas penyebaran informasi dari teman-teman KPRM itu lewat media dan share berbagai group, proses pemilihan BEM diadakan aklamasi karena tidak ada lawan sebelah,"katanya.

Dimansyah menambahkan, laporan pertanggungjawaban bukan di laporkan ke mahasiswa melainkan ke Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas dan penentuanya adalah calon ketua BEM dan calon wakil ketua BEM hak otoritas BEM.

"Laporan pertanggung jawaban BEM itu hak otoritas BEM. Kami tidak melaporkan di mahasiswa di DPM kita laporkan,"tegasnya.(Pij)

Post a Comment

0 Comments