Iklan

Berikut Sajian Kronologis Lengkap Kasus Penganiayaan Wartawan Sebagai Bantahan Pernyataan Polres Bima

     Gambar ilustrasi Press Release|Pixbay/coupon.

Dompu-Dimensiummat.com. Pimpinan Redaksi Voicemuslim.com membantah secara tegas pernyataan pihak Kepolisian Polres Panda Kab. Bima yang mengatakan tidak ada pemukulan terhadap korban atas nama Irfan Wartawan Voicemuslim.com. Senin, 10 Mei 2021.

Pernyataan itu dirilis melalui portal berita resminya. Pihak Pimred menganggap pernyataan Polres Panda tersebut jelas tidak berdasar. Begitu juga dengan pernyataanya melalui media online yang menyebutkan ‘pihak Kepolisian Polres Panda sudah berupaya mengkonfirmasi saudara Irfan maupun pimpinan redaksi Voicemuslim.com’.

Hingga berita ini ditulis, belum ada sama sekali tidak ada upaya dan itikad baik dari Kepolisian Polres Panda Kab. Bima untuk mengkonfirmasi maupun menghubungi Pimpinan Redaksi Voicemuslim.

Baca Juga: Ini Pernyataan MIO-INDONESIA Kabupaten Bima Soal Wartawan yang Dipukul Oleh Satlantas Polres Bima

Pimred Voicemuslim sendiri menyesalkan atas pernyataan itu karena sama sekali tidak pernah dihubungi oleh pihak yang bersangkutan yakni Polres Panda Kabupaten Bima, pasca insiden hingga malam ini.

Sebagai bahan bantahan, Voicemuslim menyajikan kronologis lengkap secara detail kejadian yang menimpa saudara Irfan selaku Wartawan Voicemuslim.com yang termuat sebagai berikut : 

“Izin melaporkan kejadian yang menimpah saya selaku korban penganiayaan oleh oknum polisi lakalantas Polres Panda Bima Kanit Patwa Aiptu Agus Supriadi pada hari Sabtu 8 Mei 2021. Pukul 12.30.

Baca Juga: IMM Dompu : Siap Kawal Wartawan yang Dianiaya Oknum Satlantas Bima

“Kronologinya saya berangkat dari Dompu menuju Sape, menggunakan mobil pick up warnah putih bersama istri saya, paman dan kaka ipar. Untuk melaksanakan tugas peliputan di Sape sekaligus bersilaturrahim dengan keluarga yang ada di Kecamatan Sape dan Lambu.

“Pas di pertigaan cabang Panda depan kantor Polres Panda Bima, Satlantas melakukan Razia masker seperti yang tertera pada papan penanda.

“Salah satu Polantas mengetuk kaca pintu mobil saya, dia menanyakan surat kelengkapan mobil dan dia minta kepada saya untuk menunjukkan STNK mobil saya, akhirnya saya memberikan STNK mobil saya, selesai dia meminta STNK mobil saya, dia juga meminta kepada saya untuk menunjukan SIM. Saya menjawab SIM saya sudah mati.

“Akhirnya saya disuruh turun di mobil untuk menuju Pos Polantas saya pun parkir mobil dan turun untuk mengambil surat tilang di pos Polantas itu.

“Setelah diberikan oleh Polantas surat tilang kepada saya, sayapun kembali bertanya kepada pihak kepolisian untuk mengajukkan pertanyaan terkait kelengkapan atribut dan surat perintah razia dari pimpinan, karena saya juga sebagai wartawan Voicemuslim.com.

“Pada awalnya Polantas tidak mau menjawab pertanyaan saya malah dia bilang silakan tanyakan humas. Saya bilang loh kok saya disuruh tanya ke humas kan saya mau tanyakan surat izin dan plang razia.

“Keluarlah kalimat dari bapak Agus dengan nada kasar dari dalam pos Polantas sambil dia keluar mendekati ke saya dia bilang wartawan dari mana kau saya pun menjawab saya wartawan Voicemuslim.com bapak Agus kembali melontarkan pertanyaan ke saya mana kartu wartawan mu, saya tunjukan kartu pers saya kepada bapak Agus.

“Kemudian juga bapak Aiptu agus juga mengatakan apa hak anda menanyakan kelengkapan atribut razia dengan nada yang keras. 

Baca Juga: Oknum Polisi di Bima, Aniaya Wartawan Saat Melakukan Peliputan

“Padahal saya selaku wartawan yang di jamin oleh Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Jelas menyampaikan informasi yang berkaitan dengan publik.

“Sambil menghempas kartu pers di tangan saya hingga jatuh ke aspal, dengan nada sinis agus mengatakan, Wartawan macam apa kamu yang tidak tau aturan begini kamu harus belajar lagi kata pak Agus berserta Polantas lainnya yang tidak dapat saya kenal namanya.

“Setelah itu saya selalu berusaha menanyakan kelengkapan razia nya, lalu datang lah seorang ibu tidak terlalu tua melontarkan perkataan ke saya.

"wartawan macam apa yang tidak tau aturan begini bego sekali jadi wartawan" ungkap ibu itu

“sambil dia tunjuk saya karena ibu telah menghina profesi saya sebagai jurnalis akhirnya saya mendekati ibu itu lalu saya menghempas tangan saya kepada ibu itu dan mengenai tangan ibu itu sambil saya suruh ibu itu jangan ikut campur urusan saya dengan pihak Polantas pergi kamu disini.

“Dengan mendengar adu mulut saya sama ibu itu, bapak Polantas datang mencekik leher saya menggunakan tangan nya sambil pak Agus bilang kenapa kamu pukul ibu itu sayapun bergerak berusaha melepaskan tangan pak Agus yang mencekik leher saya tetapi saya tidak berdaya dan saya dipukul dan dikerumuni oleh beberapa oknum polantas saya pun berusaha menangkis tangan polisi yang memukul pinggang saya berkali-kali sambil menarik saya akhirnya Kaka ipar saya datang berusaha melerai saya yang di tarik dan dipukul sama oknum polantas dan Kaka ipar saya pun kena pukulan dari oknum polantas tersebut.

“Di samping di cekik, saya juga di pukul bagian dagu dan muka hingga memar, baju saya robek karena di tarik oleh polisi Dan saya sudah melakukan visum untuk pembuktian secara medis tentang apa yang saya alami dan rasakan, hingga saat ini saya tidak bisa makan karena merasakan sakit sekali.

“Saya di tarik oleh polisi untuk masuk ke dalam ruangan Humas Polres Panda Kabupaten Bima sesampai saya di dalam ruangan itu kepala saya di tunjuk pake jari oleh pak Agus sambil dia video kan saya dan mengancam saya dan bertanya ke saya, siapa nama kamu, wartawan apa kamu, dan saya menjawab pertanyaan itu saya Muh Irfan wartawan Voicemuslim.com dan disitu sedikit saya mendapatkan ancaman oleh oknum Polisi bapak Agus dia ancam saya katanya dia akan memberitahukan kepada seluruh wartawan di Dompu, ‘Awas saja kamu kata dia kepada saya’.

“Persoalan saya dengan ibu tadi sudah selesai dan ibu itu sudah memaafkan saya katanya dan masalahnya sudah selesai dengan ibu itu.

“Sayapun mau keluar dari ruangan itu istri saya bilang ayo kita pulang sudah urusanya sudah selesai sama ibu itu sambil istri saya menangis. Tetapi bapak Agus mengatakan urusanya dengan saya belum selesai katanya.

“Tetapi istri saya membalas pernyataan bapak Agus itu, ‘loh kan ibu itu sudah memaafkan suami saya pak’. Akhirnya datang lah seorang Polisi lagi, ya sudah pulang lah.

“Dan saya beserta istri dan paman balik ke mobil dan melanjutkan perjalanan menuju Sape. Beberapa saksi yang ada pada waktu kejadian yaitu Taufiq (30), Islamiati (25), Junaidin (40).

Demikian kronologi masalah yang saya sampaikan dengan sejujur-jujurnya. Pijak.

Sumber : Voicemuslim.com.



Post a Comment

0 Comments