Ketua PC IMM Dompu, Moh. Subhan. |
Dompu-Dimensiummat.com. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Dompu sangat menyayangkan adanya dugaan tindakan kekerasan yang di lakukan oknum kepolisian Polres Bima kepada salah seorang jurnalis media voicemuslim.com pada Sabtu, 08/05/2021.
Baca Juga: Oknum Polisi di Bima, Aniaya Wartawan Saat Melakukan Peliputan
IMM Cabang Dompu mengecam hal demikian lantaran tindakan yang diambil oknum kepolisian tersebut terlalu berlebihan yang tidak mencerminkan sedikitpun sifat Melayani dan Mengayomi sesuai amanat UU Kepolisian. Minggu, (9/05).
"Tindakan demikian seolah membuat rusak citra kepolisian Polres Bima, harapan kami kapolres Bima segera Atensi khusus anggotanya yang telah melakukan pemukulan tersebut", kata Moh. Subhan, Ketua PC IMM Dompu. Minggu, (9/05).
Menurut Subhan, aparat penegak hukum tidak dibenarkan menggunakan kekerasan fisik terhadap masyarakat umum apalagi kepada wartawan yang jelas diatur oleh UU No.14 tahun 1999 tentang Pers.
Sebagai mantan Pers Mahasiswa juga, Subhan sangat keberatan dengan aksi-aksi brutal demikian yang cenderung bersifat inkonstutional.
"Saya paham dunia pers meski hanya saat mahasiswa dan ini sangat disayangkan dan yang paling menyayat hati kami IMM Dompu ialah bahwa diketahui Irfan adalah bagian dari Pemuda Muhammadiyah Domph," lanjut Subhan.
Terlepas kekerasan itu statusnya sebagai wartawan. IMM menganggap Irfan adalah keluarga Persyerikatan Muhammadiyah, sehingga IMM Dompu sendiri berkomitmen untuk bersama Pemuda Muhammadiyah Dompu mengawal kasus ini.
"Berdasarkan yang kami ketahui, mereka dilatih untuk melindungi rakyat bukan memukuli orang yang belum bisa dibuktikan kesalahannya secara hukum. Jelas kami mengutuk tindakan ini, adapun langkah selanjutnya Kami masih menunggu. Apabila pihak pemuda menempuh jalur hukum. Kami siap mengawal," tegas Subhan. Pijak/Ag.
0 Comments