Mataram-Dimensiummat.com. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi perkumpulan mahasiswa dan pemuda revolusioner bersama barisan pedagang kaki lima Nusa Tenggara Barat (NTB) gelar aksi penolakan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah NTB yang dinilai merugikan rakyat terutama pedagang kaki lima. Senin, 19 Juli 2021.
Aksi tersebut dilakukan di tiga titik, kantor kapolda NTB, DPRD dan gubernur.
Kebijakan di keluarkan oleh Gubernur NTB melalui surat edaran Nomor 180/07/Kum/Tahun 2021 tentang pemberlakuan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dinilai tidak bijak lantaran pemberlakuan PPKM ini mulai dari jam 08:00 pm sampai pada pagi hari namun wabah Covid-19 ini tidak mengenal waktu hal ini juga sangat merugikan bagi pedagang kaki lima seperti penjual gorengan, lalapan, martabak dan lain-lain.
Petugas satgas COVID-19 juga melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap pedagang pada saat melakukan patroli bahkan mereka membubarkan paksa para pedagang kaki lima.
"COVID-19 ini bukan hanya duka kita saja namun seluruh dunia merasakan hal yang sama, sepelik apapun persoalan yang dihadapi bangsa ini, pemerintah tidak boleh kehilangan cara karena memiliki seluruh instrumen untuk menjaminkan masyarakat untuk tetap sejahtera, apalagi pada kebijakan PPKM ini,
program pemerintah tidak menjadi masalah tapi bagaimana upaya pemerintah dalam menjaminkan kebutuhan dasar, terutama untuk pedagang kaki lima yang membuka usaha mulai setelah sholat ashar namun dipaksa tutup jam 08:00 pm lalu dari mana mereka mendapatkan uang untuk kebutuhan hidupnya, pendidikan anaknya dan lain-lain," jelas Kordum yang biasa disapa Badai NTB
Pemerintah, lanjut Badai NTB, itu menghindari yang namanya karantina karena sudah jelas dalam UU Karantina.
"Seluruh kebutuhan dasar orang atau hewan di wilayah karantina adalah tanggung jawab pemerintah setempat.
"Mereka juga paham kalau sekarang kita dalam keadaan pelik namun satgas covid melakukan tindakan represif pada saat pembubaran dan tidak sedikit masyarakat yang sudah fobia terhadap faksin karena banyak berita hoax yang beredar sekarang, ia menawarkan solusi agar pemerintah melakukan sosialisasi secara masif melalui instrumen negara dengan memanfaatkan Bupati, Camat dan Lurah," tambahnya
Massa aksi menemui perwakilan Kapolda, Gubernur dan mereka akan menyampaikan aspirasi ini pada pimpinannya namun karena kantor DPRD sedang pada massa lockdown maka pejabat yang berada pada gedung tersebut tidak bisa mengijinkan massa aksi masuk bahkan massa aksi sempat terjadi saling dorong di gerbang DPRD NTB.
Usai menyampaikan tuntutan dikantor gubernur massa aksi kembali dengan tertib dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.*Nemo
0 Comments