Mataram-Dimensiummat.com. Suara tuntutan untuk mencopot Kaprodi Bahasa Inggris dari jabatannya kini terdengar ke seluruh mahasiswa FKIP. Kaprodi dituding telah melakukan sebuah pelanggaran atas administrasi kemahasiswaan. Rabu, 4 Oktober 2021.
Lima hari yang lalu tepatnya 30 Oktober 2021 sebuah Aliansi Mahasiswa Lembaga FKIP bergerak menuju lapangan FKIP berdemonstrasi atas isu tersebut. Tuntutan pencopotan Kaprodi menjadi isu utama, dengan suara lantang di tengah lingkaran masa korlap berorasi.
"Kami minta Kaprodi Bahasa Inggris dicopot karena adanya pelanggaran," kata Erwin.
Usai demo, dilakukan sebuah wawancara lebih lanjut tentang aksi tersebut. Menanyakan kepada korlap alasan meminta untuk hengkangnya Kaprodi Bahasa Inggris dari jabatannya. Kepada Dimensi, Korlap 1 yang dipimpin oleh Erwin, menuturkan ada pelanggaran yang dilakukan oleh Kaprodi Bahasa Inggris terlihat 52 SKS yang tidak terinput di Dikti dan itu atas dasar hasil kelalaian dari Kaprodi bahasa Inggris yang tidak membimbing mahasiswa dengan benar.
Untuk lebih memastikan, maka kami mengkonfirmasi kepada pihak terkait yaitu Ibu Hidayati. Melalui via WhatsApp wanita yang juga pembina UKM Taekwondo itu menjawab bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran dalam hal apapun. Namun untuk lebih detail dirinya tidak ingin banyak bicara dan ia mengarahkan ke pihak Wakil Dekan 1 agar lebih berimbang.
"Saya tidak ingin membuat jelek dan fitnah untuk semua karena memang sebenarnya tidak ada pelanggaran apapun dalam hal ini jadi silahkan kalian (wartawan dimensi, pent) menghadap ke para pimpinan yg lebih faham tetang apapun ya," terangnya.
Pelanggaran yang dimaksud oleh mahasiswa ialah ada kelalaian dalam hal input data mahasiswa. Pihak Aliansi mahasiswa juga tidak menyebutkan berapa jumlah mahasiswa yang bermasalah di Pangkalan Data Dikti.
Akhirnya disela kerjanya dilakukan penelusuran lebih lanjut kepada Muhammad Nizar, selaku Dekan FKIP. Pihak Dekan membenarkan ada mahasiswa bermasalah terkait penginputan data itu. Namun tidak semua mahasiswa melainkan hanya salah satu dari mahasiswa Bahasa Inggris dan masalah tersebut bukan pada masa ini melainkan sejak 2 Kaprodi sebelumnya.
"Mahasiswa tersebut karena pindahan dari IKIP di mintailah oleh 2 Kaprodi sebelum Kaprodi yang sekarang data asli nilai supaya bisa di proses. Namun mahasiswa tersebut menunjukkan data yang foto copy," jelas.
Dalam keterangan Dekan, sejumlah mata kuliah sebagian sudah terkonversi karena pindahan. Masalah muncul ketika sebagian mata kuliah diminta oleh pihak Prodi Bahasa Inggris untuk melampirkan administrasi berstempel basah terkait mata kuliah yang akan dikonversi lebih lanjut. Sayangnya mahasiswa itu tidak memberikan yang asli melainkan hasil copy an. Oleh karenanya pihak prodi tidak melakukan input lebih lanjut dikhawatirkan bermasalah.
Dekan sendiri mengakui bahwa ada sedikit kelalaian pihak prodi yaitu tidak mengurus lebih lanjut. Namun baginya bisa jadi mahasiswa tidak konsultasi lebih lanjut dan prodi tidak fokus karena banyaknya pelayanan kepada mahasiswa lain sehingga urusan tersebut terabaikan.
Meski demikian, pihak Fakultas telah mencarikan solusi karena sudah dilakukan pertemuan dengan WR III, Kepala BPAA, Bagian Operator, Dekan FKIP dan Kaprodi Bahasa Inggris untuk mencari jalan keluar.
Solusi itu discenariokan, pertama, dibukakan periode baru untuk mahasiswa yang bersangkutan agar kiranya bisa memperbaiki nilai yang rusak. Kedua, mahasiswa yang bersangkutan harus mengikuti Kuliah Semester Pendek atau KSP agar tidak terlalu banyak di Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL. (Pintul)
0 Comments