Iklan

Press Release, Petani Sembalun Menolak Segala Bentuk Negosiasi atau Jalan Tengah, Yang Difasilitasi Oleh Pemerintah Untuk Menguntungkan Perusahaan di Tanah Sembalun

Dok. Petani Sembalun saat melakukan pengelolaan tanah.


Mataram-Dimensiummat.com. Gubernur NTB mengundang petani Sembalun yang berkonflik dengan PT. SKE, untuk melakukan rapat sosialisasi mengenai rencana perusahaan di tanah Sembalun. Rapat yang diadakan oleh pemerintah provinsi merupakan pertemuan yang tidak berimbang, sangat bias untuk kepentingan perusahaan dan tidak memberi ruang demokratis bagi petani yang tetap melakukan penolakan atas kehadiran perusahaan. Selasa, 18 Januari 2022.

Sebagai bentuk penolakan atas pembahasan dalam pertemuan itu, sekaligus sikap tegas petani Sembalun yang tidak ingin berkompromi dengan perusahaan, mereka memilih untuk tidak terlibat lebih jauh dalam skema negosiasi dengan perusahaan yang difasilitasi oleh pemerintah. Karena menurut petani rencana PT. SKE hanya akan membawa kesengsaraan bagi hampir ribuan kepala keluarga yang hidup di atas tanah Sembalun. 

Bagi petani Sembalun, tidak ada negosiasi atau “jalan tengah” yang akan menguntungkan rakyat Sembalun dalam konflik dengan PT. SKE. “Solusi sama-sama menang” (win-win solution) yang selalu digaungkan oleh pemerintah melalui skema reforma agraria palsu merupakan sebuah ilusi. 

Baca juga : http://www.dimensiummat.com/2022/01/press-release-cabut-hgu-pt-ske-tolak.html

Menurut mereka, terang hanya ada dua opsi yang harus diambil oleh pemerintah dalam kasus PT. SKE, mencabut HGU PT. SKE atau berpihak kepada perusahaan untuk mengusir petani di atas tanahnya. Bukan tanpa alasan petani mengambil sikap tegas menolak segala bentuk “jalan tengah”, rakyat Sembalun telah merawat tanah itu selama puluhan tahun.
 
Banyak anak-anak petani yang bisa bersekolah hingga menempuh kuliah karena hasil dari tanah tersebut. Ketika ribuan orang telah mengelola tanah selama 26 tahun, perusahaan justru “mengklaim” secara sepihak tanah itu, yang kemudian difasilitasi oleh pemerintah dan BPN dengan mengeluarkan izin HGU tanpa sosialisasi ke masyarakat.

Ketika segala penolakan terus menerus dilakukan, aksi-aksi tetap dimobilisasi, pencegatan aktivitas perusahaan di lahan rakyat juga selalu dilaksanakan sebagai komitmen petani mempertahankan tanahnya, pemerintah tetap tidak menghargai komitmen tersebut dengan membuat pertemuan yang tidak memberi ruang demokratis bagi petani, dengan hanya melakukan pembahasan atas rencana-rencana perusahaan.

Maka dari itu petani menyatakan sikap yakni. Menolak Segala Bentuk Negosiasi Yang Hanya Menguntungkan Perusahaan, Terutama Skema Reforma Agraria Palsu Yang Ditawarkan Oleh Pemerintah Daerah, kemudian Petani Sembalun Dengan Tegas Menolak Kehadiran Perusahaan Dengan Segala Rencana-Rencananya Yang Hanya Menyengsarakan Rakyat, lalu
Petani Sembalun Tetap Akan Bertahan di Atas Lahan Tersebut, selanjutnya Melakukan Pencegatan Terhadap Aktivitas Perusahaan, Hingga Izin PT. SKE Dicabut.

Demikian pernyataan sikap itu dibuat, sebagai bentuk komitmen tegas petani dalam menolak segala skema yang hanya akan menguntungkan perusahaan. 

Post a Comment

0 Comments