Iklan

IMTAM Tegaskan, Tambora Keluar dari Kabupaten Bima dan Bentuk Kabupaten Sendiri

Dok. Usai dialog publik bersama ketiga pemateri.

Mataram-Dimensiummat.com. Panitia pelaksana Milad Ikatan Mahasiswa Tambora Mataram (IMTAM) mengadakan kegiatan untuk mengenang hari lahirnya IMTAM ke IX, disertai dialog publik yang bertemakan. “Perlukah Kabupaten Tambora Dideklarasikan”. Dalam dialog itu mereka juga menegaskan bahwa Tambora harus keluar dari Kabupaten Bima dan segera membentuk Kabupaten Tambora. Sabtu, 16 April 2022.

Kegiatan itu berlangsung di aula terbuka Taman Budaya (TB) pada hari kamis malam jum'at 14 februari 2022 dengan tujuan untuk memperluas wacana terkait akan deklarasinya Kabupaten Tambora. 

Dalam hal itu Julhaf Riansyah selaku pembina IMTAM pada sambutannya menuturkan bahwa, milad IMTAM ke IX, merupakan refleksi sejarah masa kebangkitan generasi IMTAM. Pasalnya pada tahun 2014 silam ada beberapa tokoh yang melahirkan IMTAM dengan menghadapi begitu banyak tantangan serta minimnya kader, akan tetapi atas semangat yang begitu besar sehingga bisa membawa IMTAM pada masa kejayaan kader.

“Tentang refleksi dari masa ke masa kebangkitan generasi IMTAM. Sejak tahun 2014 lokomotif terciptanya IMTAM oleh lima orang tokoh diantaranya, Kuswadin, Urip, Yati, Irma dan Pepen. Ada banyak tantangan yang dihadapi oleh kami di internal IMTAM karena minimnya kader. Sehingga sejak akhir tahun 2019 menjadi pembina di IMTAM sampai 2022, hanya semangat besarlah untuk mengantarkan IMTAM sampai pada masa kebangkitan kader IMTAM." Ungkapnya.

Kemudian lanjut pemuda yang kerap disapa Julhaf itu mengatakan bahwa Tambora harus keluar dari Kabupaten Bima serta membentuk Kabupaten sendiri, sebab Tambora mempunyai nilai tersendiri dari sisi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM). Wacana deklarasi merupakan cara terbaik untuk mengubah pandangan yang mengatakan bahwa Tambora daerah buangan, sementara gunung Tambora adalah taman Nasional.

Pada kesempatan itu Dedi Setiawan selaku ketua panitia pelaksana dalam sambutannya, bahwa ketika dilihat dari berbagai aspek, Tambora sangat diperlukan sekali untuk dijadikan sebagai kabupaten. Sebab dari bagian sentral administrasi yang lumayan jauh mereka harus ke Kabupaten Bima guna membuat KTP dan lain sebagainya, mereka juga melihat dari sejarah pada dasarnya Tambora lebih dulu ada ketimbang Bima.

"Berbagai aspek kehidupan, masyarakat Tambora sangat memerlukan sistem pemerintahan kedepannya terutama kecamatan Tambora, dari sisi sentral administrasi yang jauh masyarakat Tambora harus pergi ke kabupaten Bima untuk membuat KTP, Akta kelahiran dan lain-lain. Melalui sejarah bahwa Tambora lebih dulu ada dibandingkan Bima, Kabupaten Tambora sangat diperlukan untuk di deklarasikan dan layak untuk dijadikan sebagai kabupaten Tambora." Tuturnya.

Kemudian Pimpinan IMTAM M. Rohul Akbar dalam sambutannya menyampaikan. Historis perkembangan IMTAM dari zaman ke zaman yang awalnya hanya organisasi kecil dan sangat minim kader, tetapi sekarang IMTAM anggotanya bertambah serta kualitas kader semakin meningkat dan selalu aktif dalam berbagai hal positif.

“Dari segi historis IMTAM dulunya hanya sebuah organisasi kecil dan beranggotakan beberapa orang, dari zaman ke zaman anggotanya semakin bertambah sehingga kualitas kader semakin meningkat dan selalu aktif dalam berbagai hal dan tampil di depan panggung-panggung besar, bahkan sekarang IMTAM serta kadernya sedang melakukan konsolidasi untuk Membentuk Kabupaten Tambora." Bebernya M. Rohul Akbar.

M. Kadafi juga menegaskan dalam  sambutannya memaparkan, Tambora lebih dulu ada di bandingkan Bima,  jikalau Tambora tidak dideklarasikan maka Tambora bukan Bima. Tambora dikenal sebagai daerah yang terbuang dari sisi kebutuhan ekonomi maupun administrasi dan bagian eksekutifnya dari periode ke periode Tambora di pimpin oleh orang dari luar tanah Tambora. 

“Tambora saat ini dikenal sebagai daerah buang dari sudut pandang kebutuhan ekonomi maupun administrasi, saya lihat disisi eksekutif dari tahun ke tahun orang diluar dari tanah Tambora yang memimpin. Dari historis, Tambora lebih dulu ada melainkan Bima, kesimpulannya kalaupun Tambora tidak segera dideklarasi kabupaten Tambora maka saya pastikan Tambora bukan Bima.” Tegasnya.

Setelah itu Irwan Saputra Selaku ketua Ikatan Mahasiswa Bima (IMBI) Mataram sangat mendukung penuh akan deklarasinya kabupaten Tambora. Karena   menjawab kebutuhan yang paling mendesak yakni salah satunya bagian administrasi, maka lewat momentum dialog publik yang diadakan oleh IMTAM 

semoga bisa melahirkan kader yang bisa memberikan dampak positif bagi Kecamatan Tambora kedepannya.

"Deklarasi kabupaten Tambora, maka pastikan konsep dan pikiran sudah di siapkan dalam menjawab kebutuhan Tambora, salah satunya bagian administrasi adalah hal yang mendasar,  sumber daya alam yang dimiliki oleh Tambora sangat menopang ekonomi daerah, sebab sampai sekarang keterlibatan pemerintah daerah terhadap Tambora sama sekali tidak pernah dilirik, maka beberapa pikiran mahasiswa Tambora inisiatif untuk menjadikan kabupaten Tambora, semoga apa yang diharapkan oleh teman-teman Tambora akan terjawabkan dan saya mendukung penuh deklarasi kabupaten Tambora." Ujarnya.

Ada hal yang menarik dari perayaan milad IMTAM ke IX, pasalnya di rangkaikan dengan Dialog Publik Yang menghadirkan Narasumber I mewakili kepala Kesbangpol NTB, Lalu Abdul Wahid. Yang membahas tentang strategi politik pemekaran kabupaten Tambora. Kemudian rekomendasi dari tokoh politik merupakan bagian dari kepentingan masyarakat untuk memiliki hak yang sama dalam pembentukan kabupaten Tambora.

Lalu narasumber ke II Paox Iben Mudhaffar. Yakni penulis novel Tambora 1815. Tinjauan Historis dan Ekspedisi Ideologi Kerajaan Tambora. Perjalanan Nanar Kerajaan Tambora Sbelum Meletusnya Gunung Tambora, tentunya jauh sebelum adanya peradaban Bima, Tambora sudah lama ada. Lantas mengapa lebih dulu Bima yang dideklarasikan sebagai kabupaten, sementara Tambora masih terkungkung dibawah kekuasaan Bupati Bima.

Kemudian pemateri ke III Abdul Hasan, alumni mahasiswa Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Mataram. Yang membahas kedudukan dan kepastian hukum pemekaran kabupaten Tambora. Berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemekaran harus memenuhi Geografi, Demografi, Keamanan, Sosial politik, adat istiadat, tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan agar bisa dipertimbangkan dalam uji kelayakan suatu daerah yang ingin dimekarkan.  

Diakhir diskusi ketiga narasumber sama-sama sepakat untuk mendukung penuh deklarasi kabupaten Tambora, sebagai harapan besar dari masyarakat Tambora tentunya akan menjadi kekuatan besar ketika beberapa tokoh memiliki kesepakatan yang sama untuk kabupaten Tambora. (Ambora).

Post a Comment

0 Comments