Iklan

BEM dan DPM UMMAT Gelar Demontrasi, Ini 8 Tuntutan

 

Dok. Massa aksi saat mulai melakukan demonstrasi.

Mataram-Dimensiummat.Com. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) serta gabungan dari BEM, DPM se fakultas Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) dengan melibatkan seluruh mahasiswa gelar unjuk rasa dengan membawa 8 tuntutan. Selasa, 28 Juni 2022.

Dalam aksi demonstrasi yang dilakukan, melihat dari permasalahan antara mahasiswa dengan Wakil Dekan 1 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) pada Senin 27 Juni 2022 dan birokrasi kampus yang dinilai sudah memberatkan mahasiswa dalam melaksanakan perkuliahan.

Terlepas dari itu, massa aksi menuntut Rektor UMMAT untuk mengadili dan memecat Wadek 1 FISIPOL yang dinilai tidak profesional, kurang beretika karena sudah sengaja meludahi salah satu mahasiswa yang sedang beraudiensi di depan FISIPOL.

Mengingat dengan hadirnya Muhammadiyah ditengah-tengah masyarakat guna membantu mahasiswa yang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan seperti mahasiswa lainnya. Namun mereka menilai bahwa birokrasi yang ada di UMMAT sudah tidak melaksanakan tujuan Muhammadiyah dengan baik.

Korlap 1 Yogi Setiawan dalam orasinya mengatakan bahwa, apa yang dilakukan oleh birokrasi hari ini sudah keluar dari apa yang menjadi tujuan awal Muhammadiyah, yakni membantu meringankan ekonomi mahasiswa yang tidak mampu dalam membayar pendidikan dan lain sebagainya. 

Kemudian massa aksi sempat memanas dengan birokrasi dan satpam saat aksi di depan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) karena dilarang memboikot jalan dan membakar ban.

Adapun 8 tuntutan yang disuarakan oleh massa aksi diantaranya:

1. Mendesak Rektor UMMAT untuk memberikan izin UAS bagi mahasiswa yang belum lunas bayar SPP.

2. Mendesak Rektor UMMAT untuk transparansi anggaran biaya pendidikan mahasiswa Bidikmisi KIP tahun 2021.

3.Menuntut Rektor UMMAT untuk segera memenuhi fasilitas yang menunjang proses perkuliahan mahasiswa.

4. Menuntut Rektor UMMAT agar mengadili serta memecat Wadek 1 Fisipol Ummat yang dinilai tidak professional dan tidak beretika.

5. Menuntut Rektor UMMAT agar selalu melibatkan mahasiswa dalam mengambil kebijakan kampus.

6. Mendesak Rektor UMMAT agar mengfungsikan gerbang utama Fakultas Hukum UMMAT.

7. Mendesak Rektor UMMAT agar memperbaiki administrasi terkait kejelasan status mahasiswa UMMAT.

8. Mendesak Rektor UMMAT agar selalu memberikan keterbukaan informasi menyangkut dari surat keputusan (SK) rektor mengenai pembiayaan dan lain-lain. (Wagon).

Post a Comment

0 Comments