Dok. Arief Rachman, ketua DPD PMI NTB. |
Mataram-Dimensiummat.com. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Mahasiswa Indonesia (PMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong pemerintah setempat untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) bata di kota Bima.
"Ketua DPD PMI NTB Arief Rachman memaparkan, mereka siap mendukung segala aspirasi karang taruna Jatibaru Timur dan pengrajin batu bata Bima dalam memperjuangkan kehadiran Peraturan Daerah (Perda) tentang standarisasi harga batu bata di Kota Bima." ujarnya.
Pasalnya, hingga sekarang usaha yang dijalankan puluhan tahun tersebut belum bisa memberikan kesejahteraan. Salah satu contohnya pengrajin Batu bata di kecamatan Asakota Jatibaru Timur yang memiliki banyak pengrajin bata.
Lanjutnya, berdasarkan data yang mereka dapatkan dari proses observasi, sekitar 200 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Jatibaru Timur, belum di kelurahan lain. Sampai saat ini yang bekerja sebagai pengrajin bata di Kota Bima bisa mencapai 1000 KK, dalam proses produksinya bahkan melibatkan istri dan anak, mereka harus ikut andil mengeluarkan keringat demi menghasilkan bata dengan kuantitas yang banyak dengan tidak menyampingkan aspek kualitas.
Setiap produksi untuk satu KK, sekitar 30 sampai 35 ribu bata, kemudian dibagi kepada pemilik lahan sebanyak 10 ribu bata. Sisa dari bata yang terjualpun harus ada bagian untuk yang punya lahan. Sebab tidak semua lahannya milik sendiri.
Tidak sedikit pengrajin yang menjalani bisnis seperti itu dengan lahan sewaan, kemudian dibagi dengan pemilik lahan yang menyediakan tanah, air serta listrik.
Ditengah kondisi usaha batu bata, standar harga masih menggunakan harga pasar biasanya, belum ada standarisasi baku yang ditetapkan oleh pemerintah. Harga bata yang biasanya dijual Rp. 700.000 hingga 800.000 ribu perseribu bata, sewaktu-waktu dapat turun sampai Rp. 350.000 ribu perseribu bata. Tentu harga itu tidak memberikan keuntungan bagi para pengrajin, melainkan hanya sekedar membalikan modal usahanya.
Menurut Arief, banyak pihak menutup mata perihal upaya peningkatan usaha itu. Maka sudah seyogyanya sekarang pemerintah setempat harus segera menerbitkan regulasi yang dapat mengatur standar harga, demi menggapai kesejahteraan.
Jika Perda sudah ada dan diterbitkan, harga akan stabil. Kecil kemungkinan kerugian bagi para pengrajin dan permainan para tengkulak dapat dimanimalisir.
Arief menambahkan, komoditi batu bata merupakan potensi daerah yang harus terus kita perjuangkan. Support setiap kalangan sangat diharapkan, tentu DPD PMI NTB tidak akan menutup mata melihat fenomena ini, kami akan berjuang agar masalah yang dirasakan oleh para pengrajin bata Bima menjadi salah satu variabel perjuangan bagi Partai Mahasiswa Indonesia.
Kemudian Arief mengatakan, dalam waktu dekat DPD PMI NTB bersama DPP PMI akan merumuskan memo roadshow, terjun langsung dan bercengkrama dengan para pengrajin bata Bima. Dengan tujuan untuk menjalin kerja sama guna mewujudkan kesejahteraan bersama.
"Beberapa waktu kedepan, kami dari DPD PMI NTB bersama DPP PMI akan mengadakan roadshow, agenda utamanya yakni silaturahmi. Selain itu kami juga ingin menjalin mitra kerjasama yang baik, dukungan dan support demi sebuah kesejahteraan bagi para pengrajin bata di kota Bima." Tutupnya.
0 Comments