Iklan

Perkara 8 Aktivis Undikma, Korpus BEM NTB Raya Galang Masa dan Bangun Perlawanan

Afrijal, sebagai Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa NTB Raya mengambil bagian dalam penyelesaian masalah 8 aktivis Undikma.

Penulis oleh : Afrijal

Pendidikan merupakan wadah mencerdaskan dari kejahiliaan dan proses memanusiakan karakter dari kurangnya moralitas. Kampus bertanggungjawab penuh guna mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dengan intelektual organik yang mumpuni.

Dari sejarah kebangsaan sampai hari ini predikat serta tanggungjawab mahasiswa sebagai agen of control tidak bisa dilepaskan.

Identitas ini tentu terbentuk lewat kampus sebagai laboratorium keilmuan yang mesti harus dirawat dan di jaga secara bersama sebagai aset pemimpin masa depan.

Baru-baru ini berdasarkan surat penetapan tersangka yang dikeluarkan pada 29 Juni 2022, Polresta Mataram mengatakan berdasarkan hasil gelar perkara dihari yang sama, mahasiswa tersebut dijerat pasal 170 KUHP terkait kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan.

Media memberitakan ada 8 Aktivis UNDIKMA yang sudah dibawa ke ranah hukum, bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengerusakan fasilitas kampus. Dari berita yang beredar langkah Restoratif justice tak bisa lagi digunakan untuk menyelesaikan masalah itu.

Kasus-kasus seperti ini, pengerusakan fasilitas juga sering terjadi di kampus lain, namun langkah-langkah penyelesaian berakhir dengan saling peluk-memeluk. 

Akan tetapi beda cerita dengan di kampus Universitas Mandalika Mataram (UNDIKMA), jalur itu tidak bisa ditempuh, maka perlu dipertanyakan rasa kemanusiaan Rektor UNDIKMA dalam mendidik mahasiswanya.

Masalah-masalah seperti ini besar harapannya agar diselesaikan pada internal kampus, sebab mereka bertanggungjawab penuh untuk membenahi yang salah dan meningkatkan yang baik.

Jika Rektor UNDIKMA tidak mengambil jalur restoratif justice atau jalur islah (penyelesaian langkah anak dan orang tua) serta masih melanjutkan langkah hukum dalam memutuskan perkara tersebut, saya Afrizal, sebagai Koordinator Pusat (Korpus) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) NTB Raya akan ikut andil mengambil bagian untuk membangun perlawanan, baik itu langkah hukum maupun langkah gerakan jalanan, unjuk rasa.

Saya mengajak seluruh BEM, OKP, mahasiswa dan masyarakat NTB untuk merapatkan barisan dalam menyatukan kekuatan untuk melawan segala bentuk pembungkaman dan melindungi pejuang keadilan untuk mahasiswa UNDIKMA.

Baca juga : Pembiaran Premanisme di Kampus UMMAT

Post a Comment

0 Comments