Iklan

IMM NTB Desak DPRD Provinsi NTB Tolak Kenaikan BBM

foto masa aksi sedang orasi di depan kantor DPRD NTB.

Mataram-Dimensiummat.com. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) gelar aksi unjuk rasa depan kantor DPRD Provinsi NTB. Dalam menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pasalnya dinilai sangat memberatkan perekonomian masyarakat yang baru dilanda Covid-19. Selasa, 06 September 2022.

Aksi bermula pada pukul 10:12 hingga pukul 12:28 Wita pada Senin 05/09/2022  depan gedung DPRD Provinsi NTB.

Dilansir dari Detik.com, ada tiga jenis BBM yang mengalami kenaikan diantaranya yakni Pertalite, Solar subsidi, hingga Pertamax. Rinciannya yakni harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter naik menjadi Rp 10.000 per liter.

Kemudian, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara Pertamax dari harga sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter, namun di beberapa provinsi luar Jawa ada yang harganya Rp 14.850 dan Rp 15.200.

Melihat kebijakan yang tidak memihak pada masyarakat, koordinator lapangan (Korlap) aksi demonstrasi IMM NTB, Erwin menjelaskan bahwa pihaknya meminta pemerintah membatalkan kebijakan tersebut. Karena akan menambah persoalan melanda bangsa.

“Kami berharap kepada presiden RI agar mempertimbangkan kembali kebijakan ini, karena kenaikan BBM akan menjadi persoalan yang kembali mencekik rakyat ditengah persoalan melanda bangsa." Tuturnya.

Menurutnya, BBM merupakan kebutuhan masyarakat yang dapat mempengaruhi harga komoditas lain yang dibutuhkan publik. Apabila harga BBM naik, maka kebutuhan dasar masyarakat akan naik pula.

Hal senada disampaikan oleh IMMawan Julhaf, pada orasinya menyampaikan mosi tidak percaya terhadap pihak DPRD Provinsi NTB. Apabila pihak DPRD tidak mampu menyampaikan rekomendasi penolakan kenaikan BBM.

"Saya atas nama kader IMM NTB, menyampaikan mosi tidak percaya terhadap DPRD Provinsi NTB jika tidak mampu menyampaikan rekomendasi rakyat terkait tolak kenaikan BBM. Sebab tak ada lagi harapan besar kami selain mengadu nasib di wakil rakyat. Oleh karenanya perlu kami sampaikan bahwa pihak DPRD Provinsi NTB harus memberikan sikap pro terhadap gerakan rakyat."Tegasnya.

Selain itu, lanjut Julhaf, naiknya harga BBM akan berdampak buruk dalam perekonomian Indonesia yang belum stabil, karena masyarakat telah terporak-porandakan oleh sistem yang selalu memberikan dampak buruk terhadap kepentingan rakyat. Oleh sebab itu, saya harap pihak legislatif harus benar-benar serius dalam melaksanakan rana fungsional demi kepentingan rakyat Indonesia.

Kemudian IMMawan Julhaf juga menyampaikan bahwa, menyayangkan atas sikap arogansi aparatur negara. Karena salah satu kader IMM NTB sampai berlumuran darah akibat ulah oknum kepolisian NTB.

"Saya sangat menyayangkan tindakan aparatur negara dalam proses mengawal masa aksi, karena salah satu kader IMM NTB sampai berlumur darah karena ulah oknum kepolisian NTB. Disamping itu, perlu dievaluasi bahwa pihak Humas Polda NTB tidak melakukan tugas dalam hal membangun komunikasi terhadap Humas masa aksi IMM NTB."Pungkasnya.

Ketua umum DPP IMM NTB Muhammad Anhar, prihatin dengan keputusan pemerintah menaikkan harga BBM. Pasalnya, kebijakan itu muncul saat masyarakat berusaha keluar dari imbas negatif pandemi Covid-19.

“Kita baru saja mengalami kondisi di mana harus dibiasakan hidup apa adanya, ketika bangsa ini dilanda Covid-19. Kita seharusnya tidak boleh lagi dihukum oleh Presiden dengan menaikkan harga BBM, karena keputusan untuk menaikkan harga BBM bukan keputusan yang tepat."Ujar Anhar.

Selain tuntutan itu, mahasiswa meminta Presiden RI membatalkan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, memberantas mafia migas, dan menolak BLT BBM.

Dalam aksi tersebut, massa ditemui oleh Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda. Di hadapan puluhan kader IMM, ia mengaku akan meneruskan tuntutan mahasiswa.

“Saya mengapresiasi kehadiran mahasiswa IMM. Apa yang kalian lakukan adalah keinginan seluruh rakyat, dan saya akan mengirim surat kepada Presiden untuk membatalkan keputusannya."Tutupnya. (DJ)


Post a Comment

0 Comments