Dokumen : Pantai rontu. |
Mataram, Dimensiummat.com-Kehadiran PT. Dua Perkasa di Pantai Rontu menuai protes dari warga. Ketua Pokdarwis setempat menyatakan menolak atas kehadiran PT tersebut karena dinilai akan menggeser keberadaan warga sekitar. Senin, 7 November 2022.
Hendra Purwanto, Ketua Pokdarwis Desa Tangga Baru Kecamatan Monta-Bima menyayangkan sikap PT. Dua Perkasa yang ingin memonopoli tanah yang ada di pantai rontu. Ia menilai tindakan tersebut secara perlahan akan mengusir masyarakat yang sudah tinggal bertahun-tahun di sana.
"...secara tdk langsung PT tersebut akan mengusir masyarakat yang sudah bertahun2 tinggal di sana," ungkapnya.
Selain adanya upaya pencaplokan tanah yang diperkirakan 70 hektar dari warga setempat, Hendra mengungkapkan kehadiran perusahaan tambak udang tersebut akan menyebabkan kerusakan lingkungan. Oleh karenanya, ia menolak secara tegas keberadaan PT. Dua Perkasa.
Ijin dari perusahaan tersebut juga turut dipertanyakan, Hendra menyebutkan bahwa kejelasan dari perusahaan tersebut menjadi tanda tanya.
"Saya merasa kecewa dengan, sikat oknum pemerintah desa yang ikut terlibat bersama PT tersebut, maka dengan ini saya menolak dan ijin harus jelas," tegas Hendra dalam menyampaikan pernyataannya.
Diketahui pantai rontu merupakan wilayah dimana masyarakat mengambil rumput laut. Dari sekian puluhan tahun, warga di sana sudah mendirikan tempat tinggal mereka dan lebih kurang 200 KK yang menggantungkan nasibnya disana sebagai petani rumput laut, kata Ajis Sukmo salah satu warga Desa Tangga Baru.
"Dalam waktu dua bulan ke depan. Pihak desa akan menginstruksikan untuk mengosongkan pantai rontu," tambahnya. Namun belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak desa setempat terkait kabar instruksi tersebut disebabkan belum dapat dihubungi.
0 Comments