Iklan

Mahasiswa UMMat Menyoalkan Pembayaran SPP

Ilustrasi By : LPM DIMENSI UMMAT

Mataram, Dimensiummat.com-Rektor UMMAT lagi-lagi menetapkan biaya kuliah atau SPP tahun 2023. Dalam surat edaran yang di keluarkan pada Selasa, 17 Januari 2023 mahasiswa diwajibkan membayar biaya kuliah 50% dari biaya kuliah. Senin, 06 Februari 2023.

Pendidikan menjadi salah satu kebutuhan yang penting bagi setiap orang dalam mempersiapkan masa depannya. Seiring berjalannya waktu, biaya kuliah kian mahal. Tak heran, jika para orang tua mengalami kendala saat mempersiapkan dana pendidikan untuk anak. Pendidikan juga termasuk usaha sadar yang dilakukan secara sistematis dalam mewujudkan suatu belajar mengajar agar dapat mengembangkan potensi diri. 

Salah satu mahasiswa yang tidak ingin disebutkan namanya juga menanggapi terkait adanya edaran yang mengharuskan mahasiswanya membayar 50℅ atau setengah dari biaya perkuliahan yang di anggapnya memberatkan mahasiswa yang kurang mampu.

"Ini sangat berat bagi saya pribadi apalagi background (latar belakang, red) orang tua saya hanyalah seorang petani dan juga rata-rata teman kami merasakan hal yang sama, walaupun kampus swasta kami juga meminta sedikit toleransinya untuk pembayaran SPP yang mengharuskan mahasiswanya membayar 50%," ujarnya saat di wawancara oleh wartawan DIMENSI.

Dalam surat edaran yang di terbitkan oleh Birokrasi Universitas Muhammadiyah Mataram pada Selasa, 17 Januari 2023 dengan nomor SK.021/11.3.AU/BPAA/EDR/I/2023 poin ke empat yang menjelaskan "Membayar biaya SPP dan pembangunan semester genap sebesar 50%, sesuai dengan kewajiban mahasiswa (9 Januari s.d 3 Februari 2023).

Surat edaran Birokrasi UMMat

Berikut penetapan surat edaran tahun ajaran 2022/2023. Pada 9 Januari sampai dengan 3 Februari 2023 pembayaran biaya SPP dan pembangunan semester genap 50℅ sesuai dengan kewajiban mahasiswa dan pada 9 Januari sampai dengan 10 Februari 2023 pengisian KRS semester genap dan pengajuan cuti akademik, 6 Februari sampai dengan 10 Februari 2023 revisi KRS semester genap, Melunasi tunggakan semester ganjil tahun akademik 2022/2023 (Bagi mahasiswa yang masih menunggak).

Informasi terbaru yang tersebar di grup WhatsApp program studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum bahwa pembayaran SPP dan pengisian KRS sudah diperpanjang sampai tanggal 10 Februari 2023, apabila lewat dari tanggal tersebar maka otomatis non aktif.

Sumber : Screenshot di Grup WhatsApp Prodi Ilmu Hukum

Inilah kemudian yang menjadi penghambat mahasiswa untuk mengisi kartu rencana studi (KRS) yang mengharuskan mahasiswanya untuk membayar 50% atau setengah dari biaya kuliah, Kemudian ini menjadi keluhan bagi mahasiswa yang melatarbelakangi keluarga tidak mampu. Justice

Post a Comment

1 Comments

  1. Sy jga salah satu mahasiswa ummat merasakan akan hal tsb, apalagi hari libur yg di berikan oleh kampus terlalu singkat menurut sy sehingga tidak cukup waktu untuk mengumpul kan dana spp, semoga kedepan nya ummat lebih, memerhatikan persoalan ini agar tidak terjadi masalah yg sama pada tahun depan

    ReplyDelete