Iklan

IMM UMMat Kembali Mengadakan Aksi Jilid lll dengan Membawa Tuntutan Baru

Sumber : Dokumentasi Dimensi 


Mataram, dimensiummat.com-Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMat), kembali menyuarakan aspirasi yang menjadi keresahan mereka di depan gedung Auditorium Universitas Muhammadiyah Mataram, aksi tersebut berlangsung 3 kali, sehingga mereka menyebutnya Seruan Aksi Jilid lll, yang mereka beri tema " UMMat Terancam Kolaps, Pimpinan Kampus Bekerja Tidak Becus" .Senin 22 Mei 2023.

Dalam surat tuntutannya, mereka menjelaskan bahwa Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah Organisasi Otonom (Ortom) yang ada di kampus UMMat, yang menjadi jembatan Penghubung antara mahasiswa dan birokrasi, di tengah tidak ada kejelasan terkait dengan keberadaan lembaga BEM dan DPM, Maka dalam menyelesaikan masalah yang ada dalam kampus UMMat, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah lah yang berdiri paling depan dan di percaya penuh dalam menyelesaikan masalah ini. 

Bukan hanya itu mereka juga menuliskan bahwa  keberadaan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, diharapkan menjadi mitra kritis dalam memberantas segala persoalan-persoalan yang ada di kampus UMMat.

Banyak nya persoalan-persoalan yang terjadi di kampus UMMat, membuat IMM tergerak untuk menyuarakan apa yang menjadi keresahan Mahasiswa saat ini.

Aksi yang mereka lakukan sudah sampai jilid III, karna menimbang di setiap aksi yang mereka lakukan pada jilid l dan ll, tidak mendapatkan jawaban dari tuntutan mereka.

Baca juga : Korkom IMM UMMat Mendesak Rektor Selesaikan Masalah di Kampus

Dan hari ini, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), turun dengan membawa tuntutan baru, dan adapun tuntutan sebagai berikut:

1.Berikan Kejelasan status hukum untuk pelaku utama pemalsuan Slip Pembayaran SPP.

2. Meminta BPH untuk cabut SK Dosen tetap yg di SK kan BPH yang tidak sesuai prosedur.

3. Meminta BPH diseleksi dan dipilih sesuai dengan statute Muhammadiyah.

4. Meminta untuk membatalkan SK hibah motor ke KTU BPH. BPH harus bertanggung jawab dan keluarkan SK pembatalan.

5. Berikan hasil dari sidang etik terhadap nama-nama dosen yang sudah di panggil oleh Lembaga hukum PP Muhammadiyah sesuai surat pemanggilan pada tanggal 8 Juni 2022 M.

6. Meminta kejelasan terkait indikasi nama-nama yang masuk dalam pelanggaran kode etik yang akan jadi Wakil Rektor yang mau dilantik.

7. Rektor dan BPH harus berikan penjelasan tentang WR yang akan dilantik tidak sesuai dengan nomor urut prankingan prioritas sesuai hasil asesmen PWM dan Keputusan senat UMMat.

8. Meminta kepada Rektor segera untuk menindak tegas pimpinan AUM yang melewati batas,panggil dan adili karena telah mengancam Korkom, dan segera klarifikasi.Erlin

Post a Comment

1 Comments