Iklan

Beredar SK Pemberhentian 2 Thalabah di PUTM Membuat Gelombang Tanda Tanya bagi Mahasiswa, ini tanggapan WR3 UMMat


Surat Keputusan dari Direktur PUTM (Sumber : WhatsApp)

Mataram, Dimensiummat.com-Beredarnya Surat Keputusan (SK) pemberhentian, 2 Thalabah (murid. Red) Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah (PUTM), yang di tanda tangani langsung oleh Direktur PUTM yaitu Najamudin, sontak membuat banyak tanda tanya bagi mahasiswa, terlebih pada kader IMM. Rabu, 5 Juli 2023.

Beredar nya SK tersebut membuat banyak nya pertanyaan bagi mahasiswa, terutama bagi anggota Organisasi Otonom UMMAT yaitu IMM.

SK tersebut di rujukan kepada 2 Thalabah dengan inisial TH dan F, surat tersebut di tanda tangani langsung oleh Direktur PUTM yaitu, Najamudin. 

Adapun isi pernyataan dalam surat tersebut adalah, memutus semua beasiswa yang diberikan PUTM UMMAT, oleh karena itu, kedua nama tersebut mengembalikan biaya selama pendidikan di PUTM UMMAT sebagaimana yang tertera di dalam surat pernyataan kesediaan menjadi Thalabah PUTM UMMAT.

Tak sampai di situ, pihak Birokrasi Universitas Muhammadiyah Mataram, mengadakan diskusi internal untuk mencari kesimpulan dan jalan keluar atau bertabayyun untuk menanggapi permasalahan tersebut.

Baca juga : Menanggapi Tuntutan IMM, Rektor UMMat Mengaku BPH Khilaf

Wakil Rektor 3, Erwin menuturkan bahwa, kesimpulan dari diskusi birokrasi mendapatkan hasil, yaitu ada 2 pilihan yang di berikan kepada TH.

"Keputusan Direktur PUTM itu menjadi diskursus untuk di tingkat Universitas, artinya dapat perhatian khusus dari kami, sehingga di ambil kesimpulan untuk di diskusikan dan mencari jalan keluar nya, yaitu memberikan 2 pilihan kepada TH, melanjutkan belajar di PUTM atau kuliah di Fakultas Agama Islam dan uang beasiswanya di alokasikan ke fakultas Agama Islam," tuturnya.

Erwin melanjutkan bahwa, apa yang di berikan kepada TH tersebut bukan lah sebuah sanksi atau hukuman, melainkan diberikan pilihan dan itu baik untuk Dia.

"Jadi keputusan itu, bisa di simpulkan bahwa bukan sanksi atau hukuman yabg di berikan kepada TH, melainkan sebuah pilihan yaitu, TH boleh kembali belajar di PUTM, dengan syarat dia harus memperbaiki prestasi akademiknya, mengembangkan potensi dalam hal menghafal Al - Qur'an, meningkatkan kapasitas dirinya untuk mengupayakan dalam 1 bulan untuk menghafal Al - Qur'an 1 Juz, dan menanda tangani pernyataan siap untuk memperbaiki aktivitas akademik seperti, mondok dan mengikuti perkuliahan seperti teman - teman nya yang lain," tutupnya. Erlyn.

Baca juga : Mahasiswa Menggelar Aksi Demontrasi berakhir Ricuh

Post a Comment

0 Comments