Iklan

Hari guru nasional : Nasib guru di NTB dengan sejuta ketertindasan ?


Karikatur : guru honorer


Oleh : Raditt Fbyannn (Mahasiswa FKIP UMMat)


Hari Guru Nasional secara resmi ditetapkan pada tahun 1994 melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional. Momen pemilihan Hari Guru Nasional bertepatan dengan hari lahir organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia atau yang kita kenal dengan PGRI adalah bentuk penghargaan dan penghormatan kepada setiap guru atas setiap jerih payahnya dalam melakoni tugas mulia mendidik anak didiknya, upaya yang dilakukan penuh dengan pengorbanan dan tanpa kenal lelah pada anak didiknya yang seringkali dianggap sederhana padahal berdampak pada terwujud tujuan besar “Mencerdaskan Kehidupan Bangsa”.

Menjadi guru memberikan arti menjadi sosok yang posisi dan kedudukannya sangat dihormati, setiap ucapan yang dilakukannya menjadi metamorfosa jawaban akan kebutuhan pendidikan bagi setiap insan yang menjadi anak didiknya, berbagai langkah verbal yang keluar dari sosok guru juga merupakan asupan pembelajaran yang mesti didengarkan, dipahami atau diyakini demi agar sebagai anak didiknya mampu memahami setiap Epistemik yang disampaikan.

Menjadi Guru juga berarti menjadi pribadi-pribadi yang senantiasa diperhatikan setiap tingkah lakunya, sosok guru yang melekat erat dengan nuansa suri taulan bagi setiap anak didiknya bahkan masyarakat makin menguatkan pula bahwa guru bukanya hanya sebatas profesi yang berorientasi pada gugurnya kewajiban kerja dalam hal mengajar, tetapi lebih daripada itu guru harus menjadi inspirasi anak didik dalam melalukan berbagai hal yang berkaitan tentang kebaikan lebih-lebih sebagai sosok yang digugu dan ditiru.

Dalam persoalan arus globalisasi, menjadi guru juga berarti harus siap menjawab tuntunan perkembangan zaman, menjadi guru harus mampu menyesuaikan proses pembelajaran dengan derasnya arus modernisasi kehidupan peradaban manusia, improvisasi dan kreativitas menjadi fondasi yang harus dimiliki guru, mandegnya langkah penyesuaian pembelajaran yang dilakukan guru akan memulai jalan mundur kehidupan kita semua. Pemanfaatan media teknologi dalam mekanisme pembelajaran yang dilakukan oleh guru itu mempermudah berbagai akses pendidikan bagi siapa pun peserta didik juga makin menjelaskan bahwa menjadi guru adalah hal yang mulia yang tidak semua orang mampu konsisten menjalaninya profesi mulia tsb.

Dengan gambaran begitu besar dan mulianya peran guru, tentu momentum ajang hari guru Nasional yang dilangsungkan tidak hanya semata rangkaian seremonial yang lekang oleh waktu, sebab sudah sebaiknya ajang ini justru adalah refleksi bahwa tugas yang mulia yang dilakukan guru-guru kita adalah alasan rasa dan ucapan terima kasih kita sebagai anak didik tak henti kita utarakan, berkat pengorbanan setiap guru-guru kita ini juga lah, kesempatan untuk memaknai dan memahami arti pendidikan dan kehidupan dapat kita rasakan. Rangkaian kalimat guru sosok pahlawan tanpa tanda jasa yang terukir pada seluruh guru-guru kita adalah harga yang kita persembahkan untuk mengingatkan kita bahwa jasa para guru-guru kita adalah hal besar yang menolong kita semua dalam mengarungi kehidupan sebagai manusia.

NTB dengan KETERTINDASAN yang Dirasakan Oleh Guru

Guru adalah aset bangsa yang semestinya perlu dilindungi oleh konstitusi dan diberikan hak penuh perlindungan penih selama proses pengabdiannya serta segala kebutuhan guru perlu diprioritaskan baik dalam bentuk kesejahteraan bagi dirinya hingga keluarganya. sebab ia adalah instrumen yang perlu dirawat untuk mencetak generasi bangsa sebagai pelopor peradaban dunia nantinya. Dan yang perlu dipahami secara bersama eksistensial infrastruktur material tidaklah begitu urgen dan ia tidak akan pernah terwujud tanpa SDM yang berkualitas, SDM yang berkualitas tentunya lahir dari rahim pendidikan yang kemudian merupakan campur tangan dari pendidik yang mencerdaskan generasi bangsa hingga hari ini alam yang senantiasa di kelola dan kota yang ditata dengan baik adalah hasil dari SDM yang dibentuk oleh para pendidik (guru) yang ada.

Beberapa problem beredar dan mengakar diruang lingkup guru hingga telah menjadi virus yang tak mampu dibendung dan diselesaikan oleh instansi terkait. Jika virus ini dibiarkan dimuka bumi maka keselamatan kehidupan guru makin terancam. Mulai dari problem internal antara guru dan peserta didik, di Nusa Tenggara Barat lebih khususnya di Kabupaten Sumbawa dan Bima sering Terjadi Cekcok antara Guru dan Murid. Bagaimana kita memandang nilai moral dan etika siswa terhadap guru sekian persennya bisa di ukur sama sekali tidak ada. Bisa kita berkaca pada kasus guru yang menegur siswa nya yang sedang merokok dan mengajaknya untuk mengikuti peraturan sekolah yaitu sholat berjamaah, namun siswa tsb malah memberontak mengkriminalisasi gurunya dan hal ini sudah menjadi pembahasan buah bibir ditengah masyarkat bagaiman adab seorang generasi yang begitu biadab. Namun lebih buruknya lagi kedua orang tua siswa tsb tidak merasa bersalah atas perlakuan anaknya malam seorang guru sebagai pendidik anaknya dilaporkan ke pihak berwajib, sehingga seorang guru diproses secara hukum dan dikenakan pidana serta ganti rugi. Namun apa yang bisa kita petik pada problem tsb di momentum hari guru ini sebagai bahan refleksi kita bahwa bagaiman nasib manusia jika tanpa pendidikan dan seorang guru sebagai pembimbing yang menunjukan cahaya peradaban bagi murid? Manusia tidak jauh seperti binatang. Sedangkan dengan bimbingan seorang guru saja tak mampu mengubah karakternya.

Sedangkan keadaan generasi skrng dengan pengaruh faktor sosiologis yang begitu ekstrim dalam mengubah dan membentuk karakter generasi menjadi buruk. Bisa kita refleksikan secara bersama bahwa begitu pentingnya pendidikan moral yang ditanamkan oleh seorang guru pada generasi atau siswa dalam mengusahakan terbentuknya regenerasi yang berintelektual, berEtika, Moral dan memiliki adab.

Pada momentum ini, saatnya hendak pemimpin bangsa memperhatikan bagaiman nasib guru dalam mendidik dan begitu sulit menghadapi siswa yang tentunya para pemerintah harus melirik dan memberikan keamanan serta perlindungan hukum untuk menjamin ketentraman bagi guru dalam menjalankan profesi mulianya.

Singkat saya, Nusa Tenggara Barat walau pada momentum hari pendidikan nasional bulan lalu Provinsi kita memperoleh posisi pertama dalam mendapatkan kategori “Anugrah Istimewa Sekolah” Kemendikbud RI yang di terima langsung oleh Mantan Wagub NTB, namun pada poros realitasnya sangat kontradiksi dengan keadaan dan nasib guru sebagai pendidik yg tidak baik-baik saja, walau sekolahnya mendapatkan kategori terbaik.

Ribuan problem yang membendung NTB kini belum mampu di selesaikan. Mulai dari wacana Problem Tenaga Pendidik Guru Honorer Yang akan di hapuskan dalam waktu dekat serta problem Guru yang kemudian telah mengabdi lama dalam mendidik warga negara dalam membantu melaksanakan tujuan negara namun dalam pengabdian panjangnya dalam kurun waktu yang cukup panjang 17 Tahun Mengabdi Menjadi Guru Honorer dengan kesejahteraan yang tidak menjanjikan dengan Gaji 83 Rp Per-Bulan dan hal demikian sangat menghina sebuah profesi yang mulia dengan gaji yang tidak sepadan akan pengabdiannya. Keadaan tsb seolah Telah menunjukan bagaiman nasib dan kesejahteraan guru tidak mampu dijamin oleh pemerintah dengan profesi guru mampu menjanjikan terwujudnya generasi dan warga negara yang cerdas. 

Di tengah situasi yang sama pada momentum yang mulia ini dimana bertepatan dengan Hari Guru Nasional namun di momentum kebahagiaan bagi guru malah menjadi momentum mala peta akan problem di NTB dimana Presiden Jokowi Hapus Tenaga Honorer, 10 Ribu Orang Tenaga Honorer Terdampak di NTB (Sumber :Tribun Lombok). Sesuai Dengan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dan Hal Demikian Telah dijelaskan secara tegas bahwa 2024 pada akhir bulan akan di resmi hapus tenaga honorer. 

Negara seolah-olah tidak lagi menghargai perjuangan guru, ia adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Pertanyaan kita bagaimana nasib sebagian guru honorer yang tidak diloloskan dalam seleksi PPPK dan mereka mau mempertahankan hidupnya dengan apa. 

Negara dan pemerintah harus memandang ini secara rasionalitas bagaimana nasib guru yang terdampak, padahal para guru honorer sudah rela mengabdikan diri untuk membantu cita-cita bangsa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa mengharapkan gaji yang besar dari pemerintah namun dengan pengabdian itu kini tak dihargai sama sekali atas sebagian guru yang tidak lolos P3K Prioritas 1 kini terdampak tanpa kejelasan dari pemerintah sebagai penanggung jawab.

Penghapusan atas guru honorer hingga ketidak lulusan nya sebagai guru honorer dalam seleksi PPPK sangat kontraksi dengan kondisi realitas sosial Di Pelosok desa yang sekolah-sekolah disana sangat kekurangan tenaga pendidik/guru dan sebagian besarnya yang mengisi ruang kekosongan tsb adalah para guru honorer namun pemerintah tidak memandang secara komprehensif atas problem ini. Bukanya memberikan jaminan kehidupan yang layak atas posisi mereka yang mengabdi malam menghadirkan penindasan bagi guru.

“Dengan Momentum hari guru ini saya sebagai individu merefleksikan kembali bagaimana perjuangan guru dalam membantu mewujudkan tujuan bangsa dan saya begitu mengharapkan perhatian lebih dari pemerintah terkait untuk bagaimana melirik dan menjamin akan keselamatan hajat hidup seorang guru dalam proses pengabdiannya Dimanapun dia berada. Baik itu menfasilitasi berbagai macam bentuk kebutuhan hingga kebutuhan pokoknya. Sebab profesi guru adalah profesi paling mulia dan ia adalah pahlawan tanpa tanda jasa.

Hormat saya “Panjang Umur dan sehat selalu untuk para guru dalam perjalanan mengabdi tanpa batas”.

Post a Comment

0 Comments