Iklan

Masyarakat NTB Aksi Tolak Kenaikan Harga Tiket Akan Berlanjut ke Jilid Dua

 


Dokumentasi : Reporter Dimensi UMMat 


Mataram, dimensiummat.com - Hadir atas keresahan kenaikan harga tiket arus mudik, Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Nusa Tenggara Barat (NTB) menyikapi hasil Audiensi di gedung Dinas Perhubungan (DISHUB) dengan tetap melanjutkan aksi jilid dua di kantor Gubernur NTB. Selasa, 2 April 2024

Dalam hal ini koordinator umum aliansi mahasiswa dan rakyat Nusa tenggara Barat (NTB) Kobel, menjelaskan hasil dari audiensi di gedung Dinas Perhubungan (DISHUB) diantaranya yakni. 

"Untuk hasil rapat di dalam deadline. Jadi, keinginan rakyat ditolak mentah-mentah oleh pengusaha organda maupun dinas pemerintah melalui dinas perhubungan," ungkap kobel. 

Kobel selaku Kordum aliansi mahasiswa dan rakyat mengungkapkan bahwa mereka akan menyerang kantor gubernur atas dasar dari kenaikan harga tiket mencapai dua puluh persen sampai tiga puluh persen (20-30%) yang sebelumnya sepuluh persen (10%)

"kita akan konsolidasi ulang dan mengepung gubernur lagi karena kenaikan harga tiket ini bukan 10% yang diberitakan oleh gubernur dari 220 yang kelas eksekutif. Sekarang itu dijual paling rendah 300 ribu. Berarti kenaikannya itu mencapai 20-30%"ujarnya 

Korlap satu Helmi mengungkapkan bahwa aksi selanjutnya akan di arahkan ke kantor Gubernur dengan alasan hasil audiensi di kantor DISHUB tidak ada kesimpulan.

"Jadi untuk aksi ini kita tetap melanjutkan tapi kita akan berpindah ke tempat lain, yaitu Kantor Gubernur. Karena di DISHUB ini mereka tidak memiliki sebuah alasan yang kongkret yang mampu diterima oleh aksi massa" ujarnya 

Untuk organisasi yang terlibat hari ini ada lima organisasi yaitu FPMR, IPMS, FORMAL, IMBD dan IMMADA. Adapun tuntutannya yaitu 

1. memberikan peningkatan subsidi untuk transportasi.

2. pengadaan transportasi umum yang murah dan ramah lingkungan

3. transportasi gratis bagi seluruh mahasiswa dan rakyat menjelang momentum libur lebaran dan arus baliknya

4. menurunkan harga sembako, dan peningkatan layanan fasilitas transportasi umum. Suzi


Post a Comment

2 Comments