Iklan

Birokrasi Menginginkan UKM Pasif !!

 


Dokumentasi : Pintu masuk UKM UMMat
 


Oleh : Van Maret

Pimpinan Redaksi LPM dimensi UMMat


Memasuki dunia perkuliahan tentunya banyak sekali perubahan yang kita rasakan, terutama kita yang masih di jenjang semester bawah pasti rasanya berbeda dengan waktu kita masih di bangku sekolah. Di dalam dunia perkuliahan mempunyai ruang khusus sebagai wadah mahasiswa untuk mengembangkan minat dan bakatnya. Di sekolah kita menyebut ekskul, kalau di perkuliahan kita menyebut nya Unit Kegiatan Mahasiswa UKM.

Untuk kamu yang baru menjadi mahasiswa istilah UKM mungkin kedengaran asing, Sebenarnya istilah tersebut sama saja dengan kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah. Unit Kegiatan Mahasiswa UKM merupakan lembaga kemahasiswaan tempat berkumpulnya mahasiswa yang memiliki kesamaan kreativitas, minat dan bakat .

Namun penulis tidak akan membahas terlalu jauh tentang UKM penulis ingin mengajak teman-teman untuk menilai regulasi birokrasi yang mungkin menjadi akhir dari aktifitas Unit Kegiatan Mahasiswa di dalam kampus Universitas Muhammadiyah Mataram.

KENAPA DENGAN UKM SA'AT INI ??

Dengan adanya penutupan sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa ini menjadi sesuatu hal yang perlu di pertanyakan. Kemudian sikap birokrasi untuk menghidupkan lembaga kampus harus kita perhatikan. Kita semua tahu bahwa Unit Kegiatan Mahasiswa adalah lembaga kemahasiswaan, menjadi tempat untuk mengasah minat dan bakat guna meningkatkan motivasi skill calon sarjana yang kelak akan beradaptasi dengan masyarakat luas.

Di sisi lain yang berorganisasi, atau bahkan teman-teman yang membaca opini ini bila berorganisasi tentunya tahu betul, bagaimana efek untuk kita selama mengikuti kegiatan organisasi atau lembaga selama kita menggelutinya. Tidak heran jika banyak orang yang menjadi besar/sukses ketika sudah selesai jenjang pendidikan tinggi, karena sebelum itu mereka di bentuk cara hidup bersosial, berpolitik, berwawasan luas lewat organisasi-organisasi yang menjadi tempat berproses selama menjadi mahasiswa.

Dari beberapa poin yang saya sampaikan di atas, menjadi poin penting untuk birokrasi menyadari begitu buruk nya regulasi yang mereka perlihatkan dengan cara menutup sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa, mengingat mahasiswa di lembaga UKM tidak akan bisa membangun (Chemistry) perasaan yang saling terhubung satu sama lain serta melanggengkan kepengurusan masing-masing agar tertanam keharmonisan didalam lembaga UKM.

Penutupan sekretariat mulai dari jam 17.00-an akan membuat kegiatan mahasiswa terhambat. Menurut penulis kebanyakan kegiatan mahasiswa di UKM berlarut sampai sore atau malam sehingga dengan adanya penutupan tersebut barang kali dapat membuat lembaga-lembaga UKM yang berkegiatan akan mandek atau terlihat pasif 

Kebijakan birokrasi sangat miris adanya, karena dapat menimbulkan kerancuan dinamika mahasiswa yang berkegiatan di lembaga Unit Kegiatan Mahasiswa, akan terjadi penurunan aktifitas mahasiswa didalam UKM dengan adanya penutupan sekretariat yang dimulai pada waktu aktifitas mahasiswa menjalankan kegiatan organisasinya.

MAHASISWA TERJEBAK DI GEDUNG UKM.

Kemarin ada dua salpan yang datang dan menutup pintu Gedung UKM, padahal beberapa mahasiswa dari UKM LPM dimensi mengadakan diskusi di atas Aula lantai dua, meski sudah di kasih tahu oleh anggota UKM yang ada di bawah lantai satu salpan tetap menutup nya, sehingga mahasiswa dari UKM LPM dimensi terjebak dan tidak bisa keluar, alhasil salpan tersebut datang kembali untuk membuka pintu tersebut.

Anggota LPM pun menanyakan atas tindakan salpan, tentunya tanggapan salpan semata-mata perintah dari birokrasi, setelahnya anggota LPM juga di kasih tahu oleh salah satu teman-teman UKM yang ada di lantai satu yang sempat berkomunikasi dengan WR lll lewat handphone, WR lll menyampaikan bahwa "tahu diri kalo udah tutup ya tutup".

Selain itu salpan juga menyampaikan bahwa Kalau ada kegiatan di anjurkan untuk bersurat di birokrasi terlebih dahulu' di hari libur, menurut penulis hal tersebut sangat konyol adanya apa lagi kita mengenal betul bagaimana aktifitas mahasiswa di UKM, tentunya dengan adanya regulasi demikian membuat mahasiswa tidak nyaman di sekretariat UKM. Kembali UKM merupakan lembaga minat dan bakat tidak seharusnya birokrasi memandatkan segala aktifitas mahasiswa harus di lapor apa lagi bersurat.

Menurut penulis regulasi yang di praktikan birokrasi semata-mata aturan yang tiba akal tiba masa, karena sebelum itu tidak ada pengumuman atau pengedaran surat keputusan dari pihak birokrasi. Sungguh tidak masuk akal bila UKM di tutup tampa ada penjelasan yang diberikan kepada mahasiswa.

Seharusnya birokrasi berkomunikasi terlebih dahulu dengan para mahasiswa. Unit Kegiatan Mahasiswa sebetulnya tidak wajar di tutup dengan cara seperti itu tampa ada penjelasan yang mendasar, jadi seolah-olah UKM tidak ada nilainya. Padahal lembaga-lembaga UKM lah yang selalu memperlihatkan eksistensi nya pada masyarakat sehingga Universitas Muhammadiyah Mataram di kenal melalui kegiatan-kegiatan lembaga UKM di luar kampus itu sendiri.

Namanya Unit Kegiatan Mahasiswa, di sana birokrasi hanya mensupport, menyalurkan dana dan memberikan semangat seperti halnya kampus-kampus lain, kalau sudah di berikan tekanan seperti hal tersebut bisa-bisa seluruh mahasiswa akan bubar di UKM, mengingat selama mereka mengembangkan minat dan bakat di UKM tidak ada regulasi-regulasi yang mengagetkan seperti hal sekarang.

Post a Comment

2 Comments

  1. Akan rasanya mahasiswa kupu-kupu

    ReplyDelete
    Replies
    1. Kemungkinan besar akan terjadi seperti itu...🙏

      Delete