Iklan

Ketika BEM dan DPM Libur Panjang, PKKMB Kehilangan Presidennya?

Sumber Gambar : (Wartawan DIMENSI UMMat) Persiapan PPKMB MABA UMMat 

Penulis : Muhamad Ridwan

Editor : Intan Tamara Madhini

Dalam kehidupan kampus, organisasi kemahasiswaan memainkan peran penting dalam membentuk iklim akademis yang dinamis. Dua entitas utama yang berperan dalam menjaga keseimbangan kegiatan kemahasiswaan adalah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM). Keduanya berfungsi sebagai wakil dari suara mahasiswa dalam berbagai aspek kegiatan kampus, mulai dari akademis, sosial, hingga politik kampus.

Namun, ketika terjadi kekosongan dalam struktur BEM dan DPM, terutama pada saat momentum penting seperti Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), hal ini dapat membawa dampak signifikan terhadap kelancaran program-program mahasiswa serta keterwakilan suara mereka. 

Apa sih Peran Penting BEM dan DPM dalam pelaksanaan PKKMB?

Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) adalah momen kunci dalam perjalanan setiap mahasiswa di perguruan tinggi. Ini adalah masa di mana mahasiswa baru diperkenalkan pada budaya akademis, nilai-nilai kampus, serta berbagai kegiatan yang mendukung perkembangan mereka. PKKMB juga menjadi sarana bagi mahasiswa baru untuk mengenal lebih jauh tentang struktur organisasi kampus, Seperti termasuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) yang di dalamnya ada Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

BEM berfungsi sebagai pelaksana program-program yang berorientasi pada pengembangan mahasiswa. Dalam konteks PKKMB, peran BEM sangat vital, karena mereka biasanya bertanggung jawab untuk mengorganisir kegiatan, menyusun jadwal, hingga menyiapkan kebutuhan logistik. Tanpa kehadiran BEM, pelaksanaan PKKMB bisa saja mengalami hambatan, baik dari segi persiapan teknis maupun pelaksanaan acara.

Di sisi lain, DPM memiliki peran sebagai badan legislatif yang mengawasi dan mengontrol kinerja BEM. DPM memastikan bahwa program-program yang disusun oleh BEM, termasuk PKKMB, berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan kepentingan mahasiswa terwakili dengan baik. Kehadiran DPM juga penting dalam memberikan check and balance bagi kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh BEM.

Namun, bagaimana jika pada momentum penting seperti PKKMB, kedua badan ini kosong atau belum terbentuk? Kekosongan ini akan menimbulkan beberapa permasalahan yang berpotensi mengganggu jalannya kegiatan dan menciptakan kebingungan di kalangan mahasiswa baru.

Kemudian apa sih dampak yang akan terjadi ketika BEM dan DPM ini tidak ada di sisi Mahasiswa baru saat Pelaksaan PKKMB?

Menurut saya kekosongan BEM dan DPM pada saat momentum pelaksanaan PKKMB dapat berdampak negatif pada berbagai aspek.

Yang pertama adalah kehilangan Arah dalam Organisasi Kegiatan

  Kenapa bisa kehilangan arah? Salah satu dampak paling jelas dari kekosongan BEM dan DPM adalah hilangnya arah dalam penyelenggaraan PKKMB. Tanpa BEM sebagai pelaksana, program yang biasanya diorganisir secara sistematis dan terstruktur berpotensi menjadi tidak teratur. Mahasiswa baru yang seharusnya mendapat pengenalan yang baik tentang kehidupan kampus malah bisa mengalami kebingungan karena minimnya koordinasi dari pihak yang seharusnya menjadi penggerak kegiatan.

Kemudian yang kedua adalah minimnya Relevansi Kegiatan dengan Mahasiswa Baru

BEM, yang biasanya terdiri dari mahasiswa yang lebih senior, memiliki pengalaman dalam memahami kebutuhan mahasiswa baru. Mereka tahu apa yang harus diprioritaskan dalam PKKMB dan bagaimana menyampaikan materi yang relevan. Jika tidak ada BEM, maka pihak-pihak yang kurang memahami kebutuhan mahasiswa baru bisa saja mengambil alih tugas ini, yang berisiko mengurangi relevansi kegiatan.

Ketiga adalah tidak ada Pengawasan dalam Pelaksanaan

DPM, sebagai badan legislatif, bertugas untuk mengawasi kegiatan BEM. Tanpa DPM, tidak ada mekanisme check and balance yang memastikan bahwa pelaksanaan PKKMB berjalan dengan transparan, efisien, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini bisa membuka celah bagi penyalahgunaan wewenang atau keputusan yang tidak sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.

Keempat adalah minimnya Aspirasi Mahasiswa Baru yang Tersampaikan

Seperti yang kita ketahui, salah satu tujuan dari PKKMB adalah agar mahasiswa baru bisa menyuarakan aspirasi mereka sejak awal bergabung di kampus. Namun, tanpa BEM dan DPM, mahasiswa baru tidak memiliki representasi yang jelas untuk menyampaikan keluhan, saran, atau aspirasi mereka. Hal ini bisa mengakibatkan mahasiswa baru merasa diabaikan atau tidak diperhatikan oleh pihak kampus.

Kelima adalah kurangnya Pembentukan Identitas dan Jiwa Kepemimpinan

PKKMB bukan hanya tentang pengenalan kampus secara teknis, tetapi juga tentang pembentukan identitas dan jiwa kepemimpinan bagi mahasiswa baru. Tanpa adanya struktur organisasi mahasiswa seperti BEM dan DPM yang berfungsi penuh, mahasiswa baru kehilangan kesempatan untuk berinteraksi dengan figur-figur pemimpin kampus. Mereka juga akan kesulitan memahami mekanisme organisasi kampus dan bagaimana mereka dapat berkontribusi di dalamnya.

Kemudian kenapa Kekosongan Ini Bisa Terjadi?

Ada beberapa alasan mengapa kekosongan BEM dan DPM bisa terjadi pada saat momentum penting seperti PKKMB:

1. Proses Pemilihan yang Tertunda atau Terhambat

Mungkin salah satu alasan utama kekosongan ini bisa terjadi adalah karena proses pemilihan pengurus BEM dan DPM yang tertunda atau terhambat. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kurangnya partisipasi mahasiswa dalam pemilihan, masalah teknis dalam proses pemilihan, atau konflik internal yang memperlambat proses terbentuknya kepengurusan baru. Mungkin ya.

2. Kurangnya Minat Mahasiswa untuk Terlibat

Mungkin di beberapa kampus, ada kecenderungan mahasiswa untuk tidak terlalu tertarik terlibat dalam organisasi mahasiswa. Hal ini bisa disebabkan oleh beban akademis yang berat, atau pandangan bahwa terlibat dalam BEM atau DPM tidak memberikan manfaat langsung bagi karir akademis mereka. Jika minat ini rendah, maka sulit untuk menemukan kandidat yang bersedia untuk mengisi posisi dalam BEM dan DPM.

Atau mungkin sebelumnya ada sebuah konflik atau tindakan-tindakan yang membuat mahasiswa enggan untuk masuk dalam lembaga tersebut. Mungkin ya.

3. Konflik Internal dalam Organisasi

Mungkin juga karena konflik internal antara anggota BEM dan DPM bisa menjadi penyebab lain dari kekosongan kepengurusan. Jika terjadi perpecahan atau perselisihan yang cukup tajam di antara anggota, proses pemilihan atau penunjukan pengurus baru bisa terganggu, yang akhirnya menyebabkan organisasi tersebut tidak berfungsi dan menyebabkan jenjang kepemimpinan selanjutnya menjadi macet. Mungkin ya.

4. Kurangnya Dukungan dari Pihak Kampus

Kadang-kadang, kekosongan ini terjadi karena kurangnya dukungan dari pihak kampus dalam proses pemilihan atau pembentukan struktur organisasi mahasiswa. Tanpa dukungan yang memadai, baik dari segi regulasi maupun fasilitas, BEM dan DPM mungkin kesulitan untuk menjalankan fungsi mereka secara efektif, termasuk dalam proses regenerasi kepengurusan. Mungkin ya.

Selanjutnya apa sih solusi dari semua ini?

Kalau yang ini mungkin bisa di isi sendiri oleh pembaca yang bijaksana. Karena tidak enak juga kalau saya memberikan sebuah solusi dari permasalahan tersebut. hehe

Sebagai penutup, kekosongan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) pada momentum pelaksanaan PKKMB bukan hanya sekadar masalah administratif, tetapi juga mencerminkan masalah yang lebih mendalam dalam organisasi kemahasiswaan dan partisipasi mahasiswa di kampus. 

Untuk itu, diperlukan upaya bersama dari seluruh pihak, baik mahasiswa, pihak kampus, maupun organisasi terkait, untuk memastikan bahwa organisasi kemahasiswaan dapat berfungsi secara optimal demi kepentingan bersama. PKKMB adalah momen penting dalam pembentukan identitas mahasiswa baru, dan tanpa kehadiran BEM dan DPM, momen tersebut berisiko kehilangan esensinya.

Ini bukan masalah yang terjadi di kampus saya ya, soalnya kampus UMMat saya yang tercinta ini ‘baik-baik saja’ dan tidak ada masalah yang terjadi mulai dari Rektor, Wakil Rektor, Staf, Dekan, Wakil Dekan, Dosen dan Mahasiswa. Semuanya berjalan sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Post a Comment

0 Comments