Mataram, Dimensiummat.com – Marak nya isu terkait bullying, Badan Pembinaan Hukum Nasional Bersama 33 kantor wilayah KEMENKUMHAM RI menyelenggarakan penyuluhan hukum serentak di 66 titik pelaksanaan KANWIL dan OBH. Salah satunya yaitu di Universitas Muhammadiyah Mataram pada hari Rabu, 18 September 2024 pukul 09:00 WITA. Kamis, 19 September 2024.
Bullying atau perundungan adalah tindakan yang dilakukan secara sengaja dan berulang kali untuk menyakiti, merendahkan, atau merugikan orang lain. Bullying bisa dilakukan secara fisik, verbal, atau sosial, baik di dunia nyata maupun maya.
Maraknya isu bullying yang terjadi sehingga membuat Badan Pembinaan Hukum Nasional Bersama 33 kantor wilayah KEMENKUMHAM RI melakukan penyuluhan hukum serentak guna untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuahn hukum. Hindari perundungan di Pendidikan tinggi kedokteran dan Pendidikan tinggi lainnya.
Sumiyati menjelaskan perasaan gembira nya karena telah di berikan wadah oleh UMMat untuk mengadakan kegiatan tersebut.
" Terimakasih untuk pihak UMMat yang telah menerima kami, awalnya kegiatan ini dadakan, sehingga saya sendiri kebingungan harus bagaimana, dan Alhamdulillah nya UMMat mau memberikan kami tempat untuk menyelenggarakan penyuluhan hukum serentak ini," jelasnya.
Erwin selaku Rektor III UMMat menuturkan bahwa, UMMat sangat terbuka untuk komunitas atau agenda apa saja.
" UMMat selalu terbuka untuk siapa saja, asalkan dalam ranah positif, apalagi kegiatan - kegiatan yang membawa dampak positif bagi kampus dan Mahasiswa kami pastinya tidak akan kami tolak. Terimakasih atas kegiatan yang luar biasa ini, apalagi ini tentang bullying, yang kita ketahui bersama Marak terjadi di sekeliling kita, dan semoga ini menyadarkan kita, terkait tindakan apa yang akan kita ambil kedepannya," tuturnya. ERLYN
0 Comments