Iklan

Pemilihan BEM dan DPM Fakultas Hukum, Ajarkan Mahasiswa Cara Berdemokrasi

 

Dok. Pada saat pencoblosan di lantai 2 fakultas Hukum.

Mataram-Dimensiummat.com. Komite Pemilu Raya Mahasiswa (KPRM) Fakultas Hukum adakan pemilihan calon ketua umum Badan Ekesekutif Mahasiswa (BEM) dan calon ketua umum Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM)  Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT) melalui demokrasi. KPRM menerima ada dua kandidat yang mencalonkan diri, yakni dua paket dari BEM dan dua di DPM. Senin, 03 September 2022.

Agenda itu dimulai dari jam 08:00 hingga 16:00 pada Senin, 03 Oktober 2022 di Fakultas Hukum lantai 2.

Pemilihan ketua BEM dan DPM di fakultas Hukum menggunakan sistem demokrasi, dengan tujuan agar menanamkan pemahaman demokrasi serta memberikan kebebasan hak pilih dan memilih.

Dok. Panitia KPRM.

Adapun penyampaian dari Kirie Azlan selaku sekretaris panitia KPRM, sebenarnya dalam atura PUOK DPM, agenda tersebut ada aklamasi dan demokrasi, akan tetapi pihak KPRM, lembaga se fakultas Hukum yang didukung oleh Dekan menginginkan adanya pesta demokrasi, sebagai representasi fakultas Hukum dalam menjalankan politik demokrasi.

"Adanya pesta demokrasi di fakultas Hukum atas kerjasama dari berbagai lembaga serta dukungan Dekan fakultas Hukum, sehingga hari ini terlaksananya pemilihan secara demokrasi." Tuturnya.

Selain dari itu, Muadin selaku Ketua umum BEM Hukum periode 2021/2022 mengatakan bahwa, hadirnya pemilih raya mahasiswa melalui demokrasi pada pemilihan ketua BEM dan DPM sebagai salah satu menjalankan amanat konstitusi lewat cara demokrasi, adanya demokrasi maka itu sebagai pelajaran bagi mahasiswa di lingkup akademisi agar bisa diterapkan ketika kembali ke masyarakat.

"Adanya pemilihan secara demokrasi di masa kepemimpinan saya, agar lewat pendidikan politik di kampus serta menjalankan amanat konstitusi supaya  pengalaman politik demokrasi yang didapatkan selama jadi mahasiswa bisa diterapkan kepada masyarakat." Ujar Muadin selaku ketua BEM fakultas Hukum.

Dok. Momentum pengawasan Panitia KPRM.

Lanjut Muadin, harapannya kepada KPRM dan Panwasra supaya tidak berat sebelah serta intervensi dari pihak manapun, sebab mereka sebagai lembaga independent dapat menjalankan tupoksinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun pemaparan dari Hilman Syahrial Haq selaku Dekan fakultas Hukum UMMAT, adanya demokrasi agar seluruh mahasiswa fakultas Hukum yang memenuhi syarat dalam pemilihan bisa menggunakan hak suara dalam memilih dan dipilih, paling tidak ketika mahasiswa sudah menjadi alumni ingin mencalonkan diri sebagai kepala desa, legislatif dan lain-lain mereka sudah mempunyai pengalaman selama jadi mahasiswa untuk diterapkan didunia masyarakat.

"Pemilihan secara demokrasi di fakultas Hukum agar mahasiswa yang sesuai syarat bisa menggunakan hak dalam memilih dan dipilih, mereka juga diajarkan bagaimana melobi untuk meyakinkan orang banyak agar bisa memilihnya." Pungkasnya. (Wace).

Post a Comment

0 Comments